Cermati Perbedaan Ijin Belajar dan Tugas Belajar
Jakarta-Humas BKN, Distingsi atau perbedaan tugas belajar dan ijin belajar kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus dicermati dengan baik. Pemahaman ini perlu dimiliki oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pegawai yang hendak meneruskan studinya. Penjelasan ini