Maret 3, 2021

SE BKN terkait Kewenangan Pelaksana Harian dan pelaksana tugas dalam Aspek Kepegawaian

Pada Bulan Januari 2021, Badan Kepegawaian Negara mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1/SE/I/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian dalam Aspek Kepegawaian. Dengan dikeluarkannya Edaran ini, maka Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 2/SE/VII/2019 tanggal 20 Juli 2019 dinyatakan tidak berlaku lagi. Terkait dengan Jabatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian bahwa pengangkatan sebagai
Read More