Diberitahukan bahwa BKPP Kabupaten Sumbawa tidak pernah menginformasikan untuk melakukan pengesahan ulang Kartu Peserta Ujian CPNS.
Pengesahan hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali saja meskipun ada perubahan data lokasi ujian maupun logo pada Kartu Peserta Ujian.
Demikian agar menjadi perhatian
Ttd
Kepala BKPP Kabupaten Sumbawa