2019

Berdasarkan PERMENPAN Nomor 23 Tahun 2019 DISTRIBUSI II, bahwa lulusan S-1 Kesehatan Masyarakat/Sarjana Kesehatan Masayarakat yang dapat melamar pada Formasi Jabatan Fungsional Kesehatan, tidak dipersyaratkan melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) pada saat pendaftaran CPNS. untuk itu, pelamar yang berijazah S-1 Kesehatan Masyarakat/Sarjana Kesehatan Masayarakat  yang melamar CPNS pada Pemerintah Kabupaten Sumbawa pada jabatan Penyuluh Kesehatan Masyarakat tidak dipersyaratkan melampirkan
Read More