Surat Kepala BKN

Kepala BKN menegaskan regulasi tentang pemberhentian tidak hormat terhadap PNS yang dijatuhi hukuman pidana karena jabatan sebagaimana tertuang dalam Surat kepala BKN bernomor: K.26-30/V.326-2/99 tanggal 20 November 2012 tentang PNS yang Dijatuhi Hukuman Pidana. lebih lengkap : _Disini Posting By : Syaifullah