30 Maret 2021, Deadline Update Data Mandiri ASN

Sesuai dengan surat di link http://bkpp.sumbawakab.go.id/2021/03/19/pemutakhiran-data-asn/  tertanggal 18 Maret 2021 Nomor 847.1/737/BKPP/2021 Perihal Pemutakhiran Data Mandiri ASN yang sudah disampaikan melalui group kepegawaian dimana setiap ASN diwajibkan untuk memutakhirkan datanya khususnya untuk email, email pemerintahan (dikosongkan), Nomor HP dan data lainnya paling lambat 30 Maret 2021 karena admin Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumbawa akan melaporkan hasil pemutakhiran data tersebut besok tanggal 31 Maret 2021 sesuai dengan surat dari Badan Kepegawaian Negara seperti yang dicantumkan dalam  website https://www.bkn.go.id/berita/31-maret-2021-deadline-instansi-pemerintah-serahkan-hasil-rekonsiliasi-data-pegawai

Email Pemerintahan dikosongkan terlebih dahulu karena server masih dalam tahap menyesuaikan dengan kapasitas penyimpanan untuk semua ASN yang berada di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Untuk melakukan Pemutakhiran Data ASN di bkpp.sumbawakab.go.id/ip-pegawai

Selasa, 30 Maret 2021

Kasubbid Pengolahan Data dan Administrasi Kepegawaian

 

Syaifullah, S. Kom.

Share this:

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *